Program Keselamatan
dan Kesehatan Kerja di Industri Pertambangan
Program
keselamatan kerja yang baik adalah program yang didasarkan pada prinsip close
the loop atau prinsip penindaklanjutan hingga tuntas. Secanggih apapun program
yang ditawarkan, jikalau berhenti di tengah jalan dan tidak diikuti dengan
tindak lanjut yang nyata tentu tidak memiliki arti. Baik Internationa Loss
Control Institute (ILCI) maupun National Occupational Safety Association (NOSA)
menyebutkan bahwa sistem keselamatan kerja yang efektif harus memenuhi
prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Identifikasi Bahaya (Identification Hazard)
Adalah
tidak sama bahaya di lingkungan kerja satu dengan yang lain. Untuk program yang
umum dijumpai di industri pertambangan dalam kaitannya dengan prinsip ini
antara lain :
- Program pengenalan dan peduli bahaya (Hazard
Recognition and awareness Program)
- Program komunikasi bahaya dan inventori bahan
kimia ( Hazard Communication and Chemical Inventory Program)
- Program Pemantauan Higiena Perusahaan
- Program Percontoh (Sampling Program)
- STOP Program
- Program Penilaian Resiko (Risk Assesment
Program)
- Program Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety
Inspection Program)
- Audit Dasar Pihak Ketiga (Third Party Baseline
Audit)
b.
Menyusun Standart Kinerja Dan Sistem Pengukuran (Set Standart of Performance
and Measurement)
Di
dalam langkah ini dipandang sangat penting untuk menmbuat standart, prosedur
atau kebijakan yang berkaitan dengan potensi bahaya yang telah diketahui. Dalam
penyusunan prosedur ini sebaiknya melibatkan semua tingkatan managemen dan
pelaksana di lapangan.
- Program Penyusunan Kebijakan, Standart Kerja,
Prosedur dengan tolok ukur standart institusi international, pemerintah
dan pabrik.
- Program Review Prosedur Kritis (Critical
Prosedur Review)
- Program Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety
Inspection Program)
- Program Pertanggunggugatan Keselamatan Kerja
(Safety Accountability Program)
- Program Pertemuan Keselamatan Kerja (Safety
Meeting Program)
c.
Menyusun Standart Pertangunggugatan (Set Standard of Accountability)
Langkah ini adalah untuk menetapkan sistem pertanggunggugatan untuk masing-masing tingkatan manajemen. Program yang sering dijumpai berkaitan dengan langkah ini adalah :
Langkah ini adalah untuk menetapkan sistem pertanggunggugatan untuk masing-masing tingkatan manajemen. Program yang sering dijumpai berkaitan dengan langkah ini adalah :
- Program Standarisasi Penugasan (Assignment
Standardization Program )
- Program Standarisasi Pertanggunggugatan
(Accountability Standardisation Program)
- Program Evaluasi Diskripsi Kerja (Job
Description Evaluation Program)
- Program KRA-KPI
d. Mengukur Kinerja Terhadap Standar yang Ditentukan (Measure Performance against Standard)
Langkah
ini untuk mengetahui seberapa tinggi kinerja yang dipakai terhadap standar yang
ada. Beberapa program yang telah sangat dikenal dalam langkah ini adalah :
- Audit keselamatan kerja Internal dan Eksternal
(Internal & External Safety Audit)
- Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection
Program)
- Program Analisa Kecelakaan (Accident
Investigation Program)
- NOSA Five Starrs Grading Audit
- Housekeeping Evaluation
e.
Mengevaluasi Hasil yang dicapai (Evaluate Outcome)
Termasuk
dalam langkah ini adalah mengevaluasi adanya penyimpangan dari peraturan
perundangan dan standar internasional yang berlaku. Contoh program dalam
langkah ini antara lain:
- Program statistik kecelakaan (Safety Statistic
Program)
- Program Pelaporan ke Pemerintah (Government
Reporting )
- Program Analisa Kecelakaan (accident Analysis
Program)
- Evaluasi Kesehatan Karyawan (Medical
Evaluation)
- Program Perlindungan Pendengaran dan
Pernafasan
- Audit Follow up
f. Melakukan Koreksi Terhadap Penyimpangan yang Ada (Correct Deviations and Deficiencies )
Salah
satu contoh yang amat dikenal dalam langkah ini adalah :
- Program Penghargaan Safety (Safety Recognition
Program)
- Program Koreksi Tuntas (Correction –Close The
Loop Program)
- Program Pertemuan Kepala Teknik Tambang
(Technical Manager Meeting)
No comments:
Post a Comment